INDUSTRI

Aismoli Minta Pemerintah Segera Berikan Kepastian Terkait Insentif Motor Listrik

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) berharap pemerintah segera memberikan kepastian kepada para produsen motor listrik lokal mengenai nasib program subsidi atau insentif untuk sektor tersebut pada tahun 2025. Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyebutkan bahwa pemerintah akan mengubah program subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit yang telah berjalan pada tahun 2023 dan 2024 menjadi insentif berupa diskon PPN motor listrik pada tahun 2025. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai waktu berlaku, mekanisme, dan syarat atas insentif tersebut.

Ketua Umum Aismoli, Budi Setiyadi, menyatakan bahwa para produsen motor listrik nasional selalu siap menghadapi perubahan kebijakan di industri ini. Meskipun demikian, Aismoli meminta pemerintah untuk segera memberikan kepastian mengenai waktu pemberlakuan kebijakan bantuan untuk industri motor listrik. Menurut Budi, hal yang terpenting adalah kepastian waktu agar masyarakat tidak menunda-nunda pembelian motor listrik.

Sikap wait and see yang ditunjukkan oleh para konsumen telah membuat pasar motor listrik Indonesia mengalami kelebihan pasokan. Banyak motor listrik yang masih tertahan di pabrik atau gudang karena produsen kesulitan menjualnya ke konsumen akhir setelah program subsidi berakhir pada 15 Desember 2024. Meskipun demikian, Budi mengungkapkan bahwa para produsen motor listrik nasional siap bersaing dengan atau tanpa bantuan insentif atau subsidi dari pemerintah. Setiap produsen diyakini memiliki strategi masing-masing untuk berinovasi dan meningkatkan penjualannya kepada masyarakat.

Aismoli memperkirakan penjualan motor listrik nasional pada tahun 2025 dapat menyamai capaian penjualan tahun sebelumnya ketika subsidi pembelian sebesar Rp 7 juta per unit masih berlaku. Namun, Budi menambahkan bahwa penjualan tersebut bisa saja lebih tinggi jika kebijakan pemerintah diterapkan lebih cepat.

Berdasarkan data Sisapira, total motor listrik bersubsidi yang tersalurkan ke masyarakat mencapai 62.541 unit pada tahun 2024, angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 11.532 unit.

Dengan adanya kepastian dari pemerintah mengenai kebijakan bantuan untuk industri motor listrik, para produsen dan konsumen diharapkan dapat bergerak lebih cepat dalam mengembangkan dan menggunakan kendaraan ramah lingkungan ini. Semoga langkah-langkah yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan industri motor listrik di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *