Harga Elektronik Bakal Naik Tinggi Akibat PPN 12% di Tahun 2025
Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) memperkirakan harga produk elektronik, terutama alat rumah tangga, bakal naik setelah pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12% dari sebelumnya 11%. Menurut Sekretaris Jenderal Gabel, Daniel Suhardiman, kenaikan pajak ini nggak hanya berpengaruh sedikit pada harga akhir, karena rantai pasok dari produsen ke konsumen cukup panjang.
“Kalau kami di industri, kami harus melakukan penyesuaian harga, nggak bisa nggak,” ujar Daniel saat ngobrol sama Bisnis, Kamis (21/11/2024).
Daniel menjelaskan, kenaikan pajak nggak cuma terjadi di level konsumen, tapi juga di sepanjang rantai pasok. Mulai dari pabrik yang harus bayar pajak untuk bahan baku, sampai biaya distribusi dan logistik yang mengantar barang ke toko. Semua itu akan menambah biaya yang akhirnya memengaruhi harga jual produk.
Dia pun menyebut, dampaknya bisa bikin harga barang naik sekitar 3-5%, yang tentunya akan berpengaruh pada daya beli konsumen. “Kami nggak bisa atur harga yang ditetapkan masing-masing pihak dalam rantai pasok,” tambahnya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Core, Mohammad Faisal, juga menyatakan bahwa kenaikan PPN bisa bikin kinerja industri elektronik makin tertekan. Dengan daya beli masyarakat yang sedang melemah, kenaikan PPN bisa memperburuk situasi. Faisal khawatir, kebijakan ini akan menurunkan konsumsi masyarakat, yang ujung-ujungnya mempengaruhi permintaan dan pesanan barang ke pabrik.
“Tekanannya bakal di dua sisi, yaitu biaya produksi yang lebih tinggi dan permintaan yang menurun, terutama dari kalangan kelas menengah,” jelas Faisal. Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah untuk memikirkan ulang pemberlakuan PPN 12%, apalagi kenaikan ini baru saja dilakukan pada 2022 lalu.