Produsen Honda Brio Merespon Kenaikan PPN 12 Persen
PT Honda Prospect Motor (HPM) memberikan tanggapannya mengenai pengaruh PPN 12 persen terhadap Honda Brio Satya. Mereka menyatakan bahwa kondisi tersebut pasti akan mempengaruhi harga jual kendaraan. Yusak Billy, selaku Direktur Pemasaran PT HPM, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempelajari aturan terkait untuk menentukan harga Brio Satya setelah PPN 12 persen diberlakukan. Setelah proses tersebut selesai, hasilnya akan diumumkan, termasuk soal harga final kendaraan.
“Salah satu faktor yang memengaruhi harga jual mobil adalah nilai perpajakan. Kami sedang mempelajari aturan detailnya untuk menentukan harga jual dengan adanya PPN 12 persen,” ujar Billy kepada detikOto, Sabtu (4/1). Jika harga naik nantinya, Billy menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan layanan ekstra kepada konsumen di Indonesia, karena kepuasan konsumen tetap menjadi prioritas.
“Kami juga akan menyediakan program penjualan yang memudahkan dan meringankan konsumen dalam memiliki kendaraan, sebagai bentuk memberikan nilai lebih kepada konsumen,” tambahnya. Saat ini, Honda Brio Satya dijual mulai dari Rp 167 juta dengan status on the road Jakarta, meskipun ada penyesuaian harga, namun harga finalnya diprediksi tetap berada di bawah Rp 200 juta.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa semua kendaraan bermotor yang terkena PPnBM akan terkena PPN 12 persen. Mobil LCGC saat ini dikenakan PPnBM tiga persen sesuai dengan aturan yang berlaku. Daftar barang mewah yang juga dikenakan PPnBM tertulis dalam PMK Nomor 141 Tahun 2021, serta dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023 terkait daftar barang bawah mewah yang kena pajak selain kendaraan bermotor.
Ketika pertama kali diperkenalkan 12 tahun lalu, mobil LCGC mendapat keringanan berupa PPnBM nol persen sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Namun, saat ini mobil LCGC tidak lagi mendapat diskon PPnBM secara penuh, melainkan dikenakan pajak tiga persen sesuai dengan aturan yang berlaku sejak Oktober 2022.
Dengan adanya perubahan ini, PT Honda Prospect Motor tengah mempelajari dampaknya terhadap harga jual Honda Brio Satya. Mereka berkomitmen untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada konsumen, serta menyediakan program penjualan yang memudahkan dan meringankan konsumen dalam memiliki kendaraan. Semua ini dilakukan demi menjaga kepuasan konsumen di Indonesia.