Menperin Sebut RI Jangan Mau Jadi “Ayam Sayur” Negara Lain
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi lemah dan terpinggirkan dalam kancah persaingan global. Menurutnya, diperlukan kebijakan yang kuat untuk melindungi industri nasional agar tetap bersaing di pasar internasional.
Agus juga menyampaikan bahwa aturan yang ada saat ini tidak lagi relevan dan tidak mampu mengikuti perkembangan dinamika industri nasional. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya adanya peta jalan menuju Indonesia Emas 2045 sebagai panduan bagi transformasi ekonomi Indonesia dari tahun 2025 hingga 2045.
Dalam sebuah acara Sarasehan Bersama Stakeholder KADIN Indonesia, Agus menyoroti perlunya kerjasama antara Kementerian Perindustrian dan KADIN Indonesia dalam membangun industri nasional. Ia menekankan bahwa kesuksesan pembangunan industri nasional membutuhkan dukungan penuh dari pelaku industri dan pemerintah.
Agus juga menyoroti kebutuhan akan revisi Undang-Undang No 3/2024 tentang Perindustrian serta penyusunan peta jalan industri nasional. Menurutnya, Undang-Undang yang berlaku saat ini tidak lagi relevan dengan tantangan dan dinamika industri saat ini, termasuk dalam hal teknologi, industri hijau, dan penyerapan industri nasional.
Kemenperin akan fokus pada empat arah transformasi, yaitu transformasi digital menuju industri 4.0, transformasi menuju green industry/product, transformasi penguatan nilai tambah dan hilirisasi, serta transformasi menuju industri halal yang berdaya dan terkemuka di dunia.
Agus menegaskan bahwa Indonesia harus terus bergerak maju dalam menghadapi persaingan global dan membangun industri yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dengan kerjasama antara pemerintah, pelaku industri, dan berbagai pihak terkait, Indonesia dapat mencapai posisinya sebagai pusat manufaktur global yang kompetitif dan inovatif.
Dalam upaya mencapai Indonesia Emas 2045, Agus menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk merumuskan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri nasional. Dengan keseriusan dan kerjasama semua pihak, Indonesia dapat menghadapi tantangan global dan meraih kesuksesan dalam pembangunan industri menuju masa depan yang lebih baik.