MOBIL

Honda Siap Mengikuti Aturan Pemerintah Tentang Pajak Mobil Hybrid

Honda telah menyatakan komitmennya untuk mematuhi semua aturan terkait mobil hybrid, termasuk jika pemerintah memutuskan untuk menaikkan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil jenis tersebut. Sebagaimana yang telah diketahui, pemerintah berencana untuk meningkatkan PPnBM untuk mobil hybrid sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 74/2021. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa tarif PPnBM untuk mobil hybrid yang sebelumnya berkisar antara 7-8 persen (skema I) akan naik menjadi 10-12 persen, atau skema II. Kebijakan ini akan diberlakukan apabila terdapat investasi minimal sebesar Rp 5 triliun untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik, mulai dari produksi sel baterai hingga mobil secara keseluruhan.

Saat ini, investasi tersebut telah terealisasi melalui pendirian pabrik sel baterai Hyundai atau HLI Green Power di Karawang, Jawa Barat. Yusak Billy, Direktur Sales & Marketing and After Sales Operation PT Honda Prospect Motor (HPM), menyatakan bahwa Honda akan patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah terkait insentif untuk mobil hybrid. Namun, jika pemerintah memutuskan untuk menaikkan PPnBM mobil hybrid menjadi skema II, Honda akan tetap mengikuti regulasi yang berlaku. Billy meyakinkan bahwa pemerintah pasti telah mempertimbangkan berbagai faktor sebelum membuat keputusan tersebut, dan Honda siap untuk mengikuti peraturan terbaru yang diberlakukan.

Billy juga menekankan bahwa jika harga mobil hybrid meningkat akibat kenaikan PPnBM, hal tersebut pasti telah dipertimbangkan oleh pemerintah. Belum lama ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan rencananya untuk melakukan harmonisasi agar pajak mobil hybrid tidak masuk ke dalam skema II. Hal ini dilakukan untuk membantu produsen mobil yang saat ini hanya memiliki produk hybrid agar tidak terlalu terbebani oleh kondisi pasar otomotif nasional yang sedang mengalami penurunan sebesar 19 persen selama periode Januari-Juni 2024.

Honda sendiri saat ini memiliki dua model mobil hybrid, yaitu Honda CR-V hybrid dan Accord hybrid. Jumlah model tersebut akan bertambah jika Honda memutuskan untuk meluncurkan Honda Step WGN yang telah diperkenalkan di GIIAS 2024. Honda tetap optimis dan siap untuk menghadapi perubahan aturan yang ada, serta berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam pengembangan industri otomotif di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *